Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh bersama Ibu Pj Wali Kota dan Ibu Pj Sekdako Banda Aceh menyerahkan bantuan bantuan dana disabilitas lumpuh layu untuk Khairi Maulizar (4 tahun) di Gampong Jawa Banda Aceh. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh, Abdul Munir S Kom, pada Jumat (20/10/2023).
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Arie Maula Kafka, para Ibu Darma Wanita Kota Banda Aceh dan juga Camat Kecamatan Kuta Raja serta Keuchik Gampong Jawa dan para perangkat desa.
“Dana bantuan ini bersumber dari dana zakat yang diperuntukkan untuk masyakarat miskin yang mempunyai anggota keluarga disabilitas khususnya lumpuh layu,” katanya.
“Bantuan ini diserahkan secara reguler setiap tiga bulan sekali si anak berhak mendapatkan uang sebesar Rp 1.5 juta,” tambah Abdul Munir.(MR)