Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Ke-8 untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang jembatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh H. Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si melalui Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh Mukhlizar, SH, M.Si yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Aqil Perdana K, SH, MH saat melakukan penindakan penguncian roda mobil yang melakukan parkir liar di sepanjang Jembatan PDAM pada Senin (06/11/2023).
“Sepanjang area jembatan ini bukan area parkir dan tidak boleh digunakan untuk parkir karena akan menyebabkan penyempitan ruas jalan sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu akses jalan,” kata Mukhlizar.
Mukhlizar mengatakan pihaknya telah menyediakan tempat parkir untuk roda empat sehingga masyarakat dapat memarkirkan kendaraannya di sana.
“Kita sudah menyediakan tempat parkir untuk roda empat seperti di PDAM, Stadion Dimurthala dan di depan BMA jadi diharapkan untuk memarkirkan kendaraannya di sana,” kata Mukhlizar.
Kata Mukhlizar, untuk saat ini masih dilakukan sosialisasi namun besok akan dilakukan penilangan.
Oleh karena itu, Mukhlizar menegaskan agar masyarakat dapat mengindahkan imbauan tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang area jembatan atau di tempat larangan parkir tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas .(Rid/Hz)