Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mempertegas komitmennya dalam menjaga dan mengawasi pelaksanaan Syariat Islam di wilayah tersebut. Dalam upaya mencegah potensi pelanggaran terhadap ketentuan Syariat Islam, Satpol PP WH Kota Banda Aceh tidak hanya melakukan patroli di siang hari, namun juga melakukan pengaawasan hingga larut malam dan dini hari.
Menggunakan mobil dinas dan menyisir dengan berjalan kaki, perseonel Satpol PP WH Banda Aceh secara rutin melakukan pengawasan di berbagai lokasi potensial terjadi pelanggaran Syariat Islam. Mulai dari jalan-jalan protokol hingga gang-gang kecil serta tempat-tempat keramaian yang selama ini terindikasi terjadi pelanggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan yang lebih efektif.
“Kami menyadari bahwa potensi pelanggaran Syariat Islam dapat terjadi kapan saja, baik itu di siang hari maupun di malam hari. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan secara intensif bahkan hingga dini hari,” ujarnya.
Patroli tersebut tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku. Adapun fokus pengawasan patroli malam hari meliputi pengawasan pakaian yang sesuai dengan aturan Islam, larangan minuman keras, perjudian hingga Khalwat dan Ikhtilat.
Sementara itu sejumlah warga Banda Aceh yang dijumpai di Seuramoe Krueng Aceh menyambut baik kegiatan pengwasan yang dilakukan oleh personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh ini. Mereka menganggap bahwa kehadiran petugas di malam hari memberikan rasa aman dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan penerapan Syariat Islam di Ibu Kota Provinsi ini.
“yang pastinya dengan hadirnya bapak-bapak dari Satpol PP WH anak-anak muda akan merasa terawasi dan tidak sesuka hati dalam bergaul dan beraktivitas diluar rumah” kata salah seorang pengunjung Seuramoe Krueng Aceh, Ridwan, Senin (27/2/2024)
Dengan langkah ini, diharapkan pelaksanaan Syariat Islam di Kota Banda Aceh semakin terjaga dengan baik, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama.[]