Banda Aceh – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si mengatakan warga Kota Banda Aceh kategori disabilitas, lansia dan ibu hamil tidak perlu mengantri saat pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh.
“Disdukcapil Kota Banda Aceh ada namanya layanan prioritas khusus beserta petugasnya untuk disabilitas, ibu hamil dan lansia. Warga dengan kategori tersebut tidak perlu mengantri pada saat pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh,” Hal tersebut disampaikan Emila pada Kamis (15/02/2024) di Kantornya.
Emila mengatakan Disdukcapil Kota Banda Aceh telah memiliki konter khusus layanan prioritas kepada masyarakat dengan kategori tersebut sehingga diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil diantaranya tidak perlu mengantri karena sudah disediakan konter khusus.
Kata Emila, pihaknya terus berbenah dalam memperbaiki pelayanan prima kepada masyarakat baik layanan Jemput Bola (Jebol) ke rumah warga atau layanan di Kantor.
Lebih lanjut, Emila menambahkan pihaknya juga akan datang langsung ke rumah warga yang tidak bisa hadir ke Dukcapil Kota Banda Aceh karena keadaan tertentu seperti lansia dan disabilitas.(Rid/Hz)