Banda Aceh – Personel Polresta Banda Aceh dan Polsek jajaran mengawal kotak suara dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), sesaat usai penghitungan perolehan suara dimasing-masing TPS, Kamis (15/2/2024)
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, seluruh kotak suara dari TPS di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dalam proses pendistribusian ke gudang PPK.
“Kotak suara yang tersebar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dan sebagian sudah dibawa ke sekretariat PPK dengan dikawal ketat personel kepolisian,” ujarnya.
Selanjutnya, kotak suara tersebut diamankan di gudang PPK setempat, dan tetap dijaga secara ketat oleh personel keamanan hingga selesai direkap di tingkat PPK, kemudian dibawa kembali ke KIP Banda Aceh dan KIP Aceh Besar,” pungkas nya.