Banda Aceh – Polresta Banda Aceh launching Lhong Raya sebagai Kampung Bebas Narkoba, kegiatan ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin yang bertempat di halaman masjid At Taqwa, Kamis (21/03/2024).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan pelaksanaan ini merupakan salah satu program quick wins presisi Polri yang ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh Jajaran untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Fahmi Irwan Ramli mengatakan, tujuan pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengapresiasi Polresta Kota Banda Aceh atas Launching Kampung Bebas Narkoba.
Pada kesempatan itu, Amiruddin juga menyampaikan selamat dan sukses kepada Kapolres Kota Banda Aceh Fahmi Irwan Ramli yang juga telah meraih prestasi juara satu tingkat Provinsi Aceh dan juara dua di tingkat Nasional dalam perlombaan Pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
Selanjutnya, Amiruddin juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat, khususnya kepada keuchik, kepala dusun, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta semua komponen masyarakat Gampong Lhong Raya yang telah berpartisipasi dalam Launching ini.(TM/Hz)