Index
Aceh  

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bersama Tim Gabungan Usir Ternak Liar di Jalan Banda Aceh-Meulaboh

Minggu Depan akan Mulai Dilakukan Penangkapan

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama tim gabungan mengejar kawanan ternak menjauh dari jalan nasional lintas barat Aceh Besar, Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (12/11/2024). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar, bersama dengan Ditlantas Polres Aceh Besar, Jasa Raharja Cabang Aceh, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Besar, melaksanakan operasi penertiban terhadap ternak liar yang berkeliaran di jalan nasional lintas barat Aceh Besar, khususnya di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Lhoknga dan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (12/11/2024).

Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, mengingat keberadaan ternak liar seperti sapi yang berkeliaran di jalan, dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mendapati kawanan sapi berkeliaran di beberapa titik di sepanjang jalan nasional tersebut. Tim langsung mengarahkan ternak agar menjauh dari jalan tanpa melakukan penangkapan, sebagai bentuk peringatan awal kepada para pemilik ternak.

“Untuk hari ini kita hanya melakukan pengejaran, bukan untuk pengamanan terhadap sapi liar. Ini adalah langkah awal untuk memberikan peringatan. Mulai minggu depan, kita akan kembali melakukan penindakan yang disertai penangkapan dan pengamanan,” ujar Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi SP.

Menurut Suhaimi, operasi tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi pemilik ternak agar segera mengandangi ternaknya. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan, jika peringatan tidak diindahkan, tindakan tegas berupa penangkapan ternak akan dilakukan dalam operasi selanjutnya.

Senada itu, Kasatlantas Polres Aceh Besar AKP Ridho Rizki Ananda STK menyatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai peringatan yang diharapkan dapat memberikan efek jera atau menjadi terapi lembut (soft therapy) bagi pemilik ternak agar lebih bertanggung jawab.

“Penertiban ini dilaksanakan tanpa sikap arogan dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Kami ingin tindakan ini menciptakan kesadaran, bukan hanya sekadar hukuman,” imbuhnya.

Di sisi lain, tim gabungan tersebut juga melakukan sosialisasi dalam Rapat Forum Lalu Lintas di Puskesmas Lhoknga, guna meningkatkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilkum Polres Aceh Besar yang turut dihadiri oleh Camat Lhoknga Mukhtar Jakub SSos, Kapolsek Lhoknga IPDA Rivan Noveriza SPsi, Kepala Puskesmas Lhoknga dr Bunayya Putra MKM, serta para tokoh masyarakat di Kecamatan Lhoknga.

Dengan adanya penertiban dan sosialisasi tersebut, diharapkan para pemilik ternak lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan yang berlaku, guna mencegah potensi kecelakaan di wilayah Aceh Besar.(*)

Exit mobile version