Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kembali menyelenggarakan kegiatan Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang bertempat di Hotel Grand Nanggroe, Senin (30/10/2023)
Dalam hal ini, Kepala DPMPTSP Banda Aceh Andri menuturkan bahwa Pemko terus berupaya mendorong investasi dengan menciptakan peluang-peluang investasi dengan penyederhanaan proses perizinan, sehingga terwujudnya iklim investasi yang kondusif.
Andri menjelaskan, Saat ini penyelenggaraan perizinan berusaha tidak lagi berbasis izin, namun berbasis risiko dan semuanya diproses melalui aplikasi perizinan terintegrasi secara elektronik yaitu OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Lebih lanjut, dalam aplikasi tersebut telah ditanamkan smart engine yang akan memetakan jenis perizinan berdasarkan tingkat risiko dan skala usaha sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Dengan sistem OSS Saya berharap tidak ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Banda Aceh. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan dan memudahkan para pelaku usaha,” ungkap Andri.
“Bimtek ini juga sebagai forum sharing informasi bagi pelaku usaha yang bergerak dalam dunia industri, jasa dan perdagangan dengan kategori risiko menengah sampai dengan tinggi,” tambahnya.(TM/Hz)