Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas pembentukan Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) di Kecamatan Baiturrahman. Acara digelar di Aula Kantor Camat Baiturrahman, Senin (23/9/2024).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala DPMG Banda Aceh Syaifuddin Ambia beserta narasumber dari DPMG yaitu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Maulina Yani, Camat Baiturrahman yang diwakili Sekretaris Kecamatan dan perwakilan dari masing-masing gampong di wilayah Kecamatan Baiturrahman yang terdiri dari para Keuchik dan Tuha Peut Gampong (TPG).
Dalam sambutannya, Kepala DPMG Banda Aceh Syaifuddin Ambia menyampaikan pentingnya kerjasama antar gampong untuk meningkatkan potensi dan pembangunan sesuai dengan amanat Pasal 91 UU No. 6 tahun 2014.
“Sejak tahun 2015, gampong-gampong telah menerima dana desa, yang memberikan banyak peluang untuk pengembangan. Namun, hingga saat ini, kita belum sepenuhnya memanfaatkan semua peluang tersebut, salah satunya melalui kerjasama antar desa,” ucap Ambia.
Dikatakannya, “selama ini pemikiran kita cenderung berfokus pada penggunaan dana desa secara mandiri. Padahal, jika mempertimbangkan kondisi yang ada, dana desa yang tersedia seringkali tidak mencukupi,” lanjutnya.
Oleh karena itu, munculnya peluang untuk kerjasama antar desa menjadi sangat penting. Kerjasama ini memungkinkan desa-desa terdekat yang memiliki potensi serupa untuk berkolaborasi, sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efisien dan efektif, serta kebutuhan anggaran dapat lebih mudah terpenuhi.
Ia pun berharap melalui FGD tersebut dapat membuahkan hasil yang baik bagi semua sehingga menjadikan Kecamatan Baiturrahman sebagai pionir untuk pelaksanaan BKAG.
“Kami dari DPMG siap mendampingi sekaligus memfasilitasi terkait pembentukan BKAG ini, mari sama-sama kita berkomitmen untuk dapat mengelola dana desa dengan lebih baik,” pungkasnya.(Zie/Hz)