Banda Aceh – Wujudkan proses administrasi yang tidak terbatas jarak dan waktu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh mengadakan Sosialisasi Transformasi Tata Kelola Kearsipan Digital kepada seluruh keuchik dan sekdes di wilayah Kecamatan Kuta Alam, Jumat (27/9/2024).
Di kesempatan ini, Dispersip mengenalkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Dimana yang berperan pada pengembangan dan penerapannya yaitu Kemenpan RB, ANRI, Kemkominfo dan BSSN.
Kepala Dispersip Banda Aceh Alimsyah, S.Pd, MS menyampaikan bahwa Dispersip sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memiliki kewenangan memberikan pencerahan dan melakukan sosialisasi bagaimana administrasi dan arsip itu bisa dijadikan bahan untuk memudahkan proses administrasi kedepan.
Tentunya hal ini sesuai dengan amanat UU No 43 Tahun 2009 yang menyebutkan setiap organisasi yang memakai dokumen dan menggunakan dana itu data dan dokumennya harus diarsipkan sesuai kaedah kearsipan.
Oleh karena itu, Dispersip memilih gampong-gampong dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam sebagai leader project penerapan Aplikasi Srikandi ini.
“Kami berharap dengan hadir bapak ibu para keuchik dan sekdes ini dapat kita kondisikan pada penerapannya nanti,” ungkapnya.
Alta Zaini, Ketua Asosiasi Keuchik Kecamatan Kuta Alam (ASOKULAM) menyambut baik sosialisasi ini. Katanya pengarsipan ini sangat penting, terkait penyimpanan dan pemusnahan juga tidak boleh sembarangan.
“Dengan adanya program pemerintah pusat, ini tentunya sangan memudahkan pelayanan administrasi kepada masyarakat,” ungkap Alta yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Banda Aceh
“Semoga setelah ini, ada pertemuan lanjutan sebagai bentuk komitmen kita, dan dari pihak Dispersip kami harap jangan bosan untuk mengajari kami, agar Kecamatan Kuta Alam sebagai leader project dapat menjadi yang terbaik di Kota Banda Aceh,” tutupnya.
Diakhir, seluruh keuchik melakukan penandatangan kerjasama dengan Dispersip Kota Banda Aceh.(Hus/Hz)