Banda Aceh – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Banda Aceh. Pasalnya Pemko bergerak cepat melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Tidak perlu menunggu lama, THR sudah cair hari ini.
Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, Selasa 2 April 2024.
Kata Pj Wali Kota, pemberian THR dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.
PP ini kemudian diikuti dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota.
Ia menyampaikan bahwa proses pencairan THR telah ia tandatangani beberapa hari yang lalu.
“Iya, THR PNS Pemko sudah cair,” ujarnya.
kata Amiruddin, THR merupakan sesuatu yang telah dinanti-nantikan oleh PNS dalam menghadapi momen lebaran yang sudah dekat.
Ia mengatakan, seorang PNS tentu sangat membutuhkan tunjangan hari raya untuk memenuhi kebutuhan mereka. Apalagi PNS yang sudah memiliki keluarga dengan beberapa orang anak, tentu sangat terbantu ketika THR cair.
“THR sangat dibutuhkan PNS, karenanya ia mengimbau untuk dapat dipergunakan dengan bijak,” kata Amiruddin.
Lebih jauh, Pj Wali Kota berharap dengan cairnya THR bagi PNS, akan terjadi peningkatan daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi perekonomian daerah.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Banda Aceh.
Dengan kabar gembira ini, diharapkan semangat lebaran para PNS di Kota Banda Aceh semakin meningkat, serta mampu memperkuat ikatan kebersamaan dan solidaritas dalam mengisi momen-momen kebahagiaan bersama.
• PNS Bersyukur
Cairnya THR membuat PNS Pemko Banda Aceh bersyukur.
Salah satu PNS yang bertugas di Diskominfotik Banda Aceh, Mahdi dengan tulus mengucapkan syukur atas kebaikan yang diberikan. “Alhamdulillah, menghadapi lebaran Idul Fitri 1445 hijriyah, kita bisa tersenyum,” ujarnya.
Lanjutnya, pemberian THR tepat waktu menjadi bentuk perhatian nyata Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap kesejahteraan para PNS, terutama menjelang momen penting seperti lebaran.
Kebijakan dari Pj Wali Kota ini mendapatkan apresiasi dari para PNS Kota Banda Aceh.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, terimakasih Pak Wali telah memperhatikan kesejahteraan para PNS terlebih mendekati lebaran Idul Fitri 1445 hijriyah, dimana banyak kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Kegembiraan pun turut terasa di kalangan PNS lainnya. Uang tambahan tersebut akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, termasuk membeli baju baru untuk anak-anak mereka. “Uang tersebut tentu akan kami gunakan untuk berbelanja kebutuhan keluarga, termasuk membeli baju baru buat anak-anak,” tutur T Khaidir, salah seorang PNS lainnya.
Senada dengan PNS lainnya, Nur Aminah, salah satu PNS di BKPSDM mengaku sangat terbantu dengan keluarnya THR tersebut. Pasalnya kebutuhan jelang hari raya meningkat.
“Jelang lebaran kebutuhan meningkat dan harga sembako cenderung naik, tentu THR ini sangat membantu para PNS memenuhi kebutuhan untuk puasa dan hari raya,” kata Nur Aminah.
Dengan cairnya THR ini, diharapkan momen lebaran Idul Fitri dapat lebih bermakna.[]