Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh Terima Anugerah Penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin SE M.Si di Amel Convention Hall, Blang Oi, Rabu (6/12/2023).
“Alhamdulillah Kota Banda Aceh berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Informatif. Semoga dapat terus memacu semangat kita untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Amiruddin pada sesi wawancara.
Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil meraih nilai 94,03 untuk kategori kabupaten/kota.
Amiruddin berharap dengan adanya penghargaan tersebut, Banda Aceh dapat terus memberikan informasi-informasi terbaik dan berkualitas yang dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat yang berkepentingan dan membutuhkan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran atau dinas terkait yang telah bekerja keras sehingga Banda Aceh berhasil mendapat penghargaan ini.” tambahnya.
Ia juga berharap capaian ini bisa terus dipertahankan dari 2013 lalu hingga tahun-tahun yang akan datang.
Sebagai informasi, penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh tersebut diserahkan Pj Gubernur Aceh yang diwakili Sekda Provinsi Aceh Bustami.
Pada penghargaan tersebut, penilaian oleh Komisi Informasi Aceh terbagi ke dalam 3 kualifikasi yakni Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif.(Zie/Hz)