Aceh  

Forkopimda bersama KIP Banda Aceh Musnahkan 1.775 Surat Suara Rusak

Forkopimda bersama KIP Banda Aceh Musnahkan 1.775 Surat Suara Rusak


Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama unsur forkopimda dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) serta Panwaslih, memusnahkan 1.775 surat suara rusak dan sisa di halaman Gedung ITLC Banda Aceh, Selasa, 13 Februari 2024.

Adapun 1.775 surat suara rusak dan sisa tersebut, terdiri dari 27 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 631 DPR RI, 250 DPD, dan 394 DPRA, dan 473 lembar surat suara pemilihan DPRK Banda Aceh.

Di tempat yang sama, pj wali kota bersama komisioner KIP dan unsur forkopimda juga melepas secara simbolis penyaluran logistik pemilu ke 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Banda Aceh.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Amiruddin menyampaikan pesan khusus kepada para petugas KPPS untuk menjaga kesehatan selama bertugas. Hal itu menurutnya penting untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia turut mewanti-wanti segenap petugas untuk melaksanakan tugas mulia tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Laksanakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

“Mari kita pastikan bersama pesta demokrasi di kota kita tercinta dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Insyaallah Banda Aceh dapat kembali menjadi barometer kesusksesan Pemilu di Aceh seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya lagi.

Sementara Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali, mengatakan, surat suara rusak dan sisa pada pemilu tahun ini, jumlahnya lebih sedikit dibanding pemilu sebelumnya. “Semuanya terbilang lancar dan tadi juga kita sudah melakukan pelepasan logistik pemilu untuk disalurkan ke masing-masing TPS,” katanya. (*)