Balai B2P Sumatera 1 Selenggarakan Rapat Sinkronisasi, Koordinasi Program Pusat dan Daerah

  • Bagikan
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I, Teuku Faisal Riza menyampaikan Sambutan pada Rapat Sinkronisasi Program Pusat – Daerah Bidang Penyediaan Perumahan TA 2023 di Ayani Hotel, Rabu (20/9/2023). FOTO BP2PS1

Banda Aceh – Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I selenggarakan Rapat Sinkronisasi Program Pusat – Daerah Bidang Penyediaan Perumahan TA 2023 di Ayani Hotel, Rabu (20/9/2023).

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari yang dimulai pada hari Rabu dan Kamis tanggal 20 S/d 21 September 2023, dan diikuti oleh perwakilan dari 23 Kabupaten/ Kota Se Aceh, rapat koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membahas Perencanaan dan Program Penyelenggaraan Perumahan dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sektor Perumahan di Aceh.

Dalam arahannya kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I, Teuku Faisal Riza menyampaikan, sesuai dengan amanat SE Dirjen Perumahan Nomor 11/SE/Dr/2020 tentang Pedoman Pemrograman dan Penganggaran Kegiatan Direktorat Jenderal Perumahan, saat ini sudah berjalan proses pemograman dan penganggaran kegiatan untuk TA 2024.

Untuk menindaklanjuti pelaksanaan Rakorbangwil, Konsultasi Regional dan Rakortekrenbang, perlu adanya pemetaan dan penajaman usulan TA 2024 dari Pemerintah Daerah sebagai bahan Penyusunan RKA-K/L pagu anggaran yang akan disusun sekitar Bulan Juli 2023.

“Untuk menjamin keberhasilan proses perencanaan tahunan Direktorat Jenderal Perumahan, maka perlu dukungan dari setiap stakeholder terkait baik di Pusat maupun di Daerah, mengingat cakupan pembangunan perumahan yang tersebar disetiap daerah”, ujarnya.

Dengan kegiatan rapat ini, Faisal bergarap dapat terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya Ditjen Perumahan dalam menyusun rencana awal kebutuhan kegiatan dan anggaran TA 2024, serta pengendalian kegiatan penyelenggaraan perumahan oleh stakeholder yang berlangsung di daerah.

  • Bagikan