Tingkatkan Kapasitas Penyelenggaraan Perumahan, Balai P2P Sumatera 1 Selenggarakan Rakor II Finalisasi Pembinaan PKP Provinsi Aceh

  • Bagikan
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera 1, Teuku Faisal Riza menyampaikan arahan pada Rakor II Finalisasi Pembinaan PKP Provinsi Aceh

Banda Aceh – Dalam kerangka pembinaan kelembagaan bidang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk tingkat daerah Kabupaten/Kota, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera 1 selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) ke II terkait Finalisasi Pembinaan PKP di Provinsi Aceh, di Ayani Hotel, Selasa (19/09/2023).

Pembinaan dan penguatan kapasitas diberikan kepada Kelompok Kerja (Pokja PKP) dan Forum PKP sebagai motor penggerak penyelenggaraan PKP di daerah, dan diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam koordinasi dan sinkronisasi urusan PKP di daerah.

Dalam arahanya, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera 1, Teuku Faisal Riza menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan sarana untuk membangun komitmen dan pemahaman bersama terhadap mekanisme dan substansi kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Dalam rangka menstimulus kegiatan pembinaan tersebut dan mengupayakan tepat guna dan tepat sasaran, maka perlu dilakukan kegiatan rapat koordinasi bagi para pemangku dan pelaksana bidang perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Aceh”, ujarnya.

Faisal menjelaskan hasil yang diharapkan dari rapat koordinasi ini adalah, Tersedianya data supply and demand bidang perumahan di daerah (E-Profil), rencana dan realisasi penyelenggaraan bidang perumahan, rencana Pokja PKP Provinsi dan Pokja PKP Kabupaten/Kota Tahun 2023 dan data terkait Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sektor Perumahan di Aceh.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh yang dibacakan oleh Dina Feriana (Sekretaris Dinas) menyampaikan, dengan diadakan kegiatan Rapat ini diharapkan penyelenggaraan PKP di tahun ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi bahan evaluasi serta masukan kebijakan untuk penyelenggaraan Perumahan dan kawasan permukiman.

“Maksud dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah untuk melakukan konsolidasi dan percepatan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PKP tahun 2023”, ungkapnya.

Dalam Rakor ke II ini turut diikuti perwakilan dari Dinas terkait ditingkat Provinsi Aceh dan tingkat Kabupaten/Kota, serta perwakilan Pokja PKP Kabupaten/Kota serta perwakilan dari Forum PKP Kabupaten/Kota.

  • Bagikan