Banda Aceh- Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menerima kunjungan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kota Bukittinggi ke Kantor MPU Kota Banda Aceh, Senin (04/12/2023).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh 32 orang penyuluh agam islam non pns Kabupaten Bukittinggi.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Prof. DR.Tgk. H. Damanhuri Basyir, M.Ag menyampaikan terimakasih atas kunjungannya ke MPU Kota Banda Aceh.
Tgk. Damanhuri mengatakan kunjungan ini sebagai ajang mempererat silaturrahmi.
“Pertemuan ini sebagai ajang silaturrahmi,indahnya pertemuan hari ini menjadi awal dari silaturrahmi-silaturrahmi selanjutnya. Padang dan Aceh tidak bisa dipisahkan seperti ulama Aceh banyak ke Padang, ulama Padang banyak ke Aceh,” kata Damanhuri.
Pada pertemuan ini, Tgk. Damanhuri menjelaskan bahwa apapun aktivitas
MPU Kota Banda Aceh berdasarkan amanat Qanun Provinsi Aceh dan amanat Qanun Kota Banda Aceh.
“Menjelaskan tentang peran MPU Kota Banda Aceh di dalam Pemerintahan Kota Banda Aceh, juga membahas tentang tugas setiap seksi dan komisi yang ada di MPU Kota Banda Aceh,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua FKPAI Bukittinggi Khairunnas mengatakan kunjungan tersebut untuk mengulik tentang informasi-informasi unggulan MPU Kota Banda Aceh yang begitu didengar oleh Pemko Banda Aceh.
“Ingin mendengarkan informasi unggulan-unggulan MPU Kota Banda Aceh yang begitu didengar oleh pemerintah kota seperti tentang menyelesaikan masalah terkait LGBT dan rentenir,” katanya.
Pada kunjungan tersebut juga dilakukan penyerahan cendramata dari FKPAI Bukittinggi ke MPU Kota Banda Aceh dan begitu juga sebaliknya.(Rid/Hz)